DKI Ikuti Mekanisme soal Pemberhentian Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers soal investasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ara berharap dapat ada terobosan yang progresif dari Mendagri terkait hal ini. Karena ada langkah progresif untuk menjaga demokrasi dan kualitas pemerintahan.
"Saya memahami secara aturan penunjukan merupakan hak prerogatif pemerintah pusat, namun kami harap ada langkah progresif untuk menjaga nilai demokrasi dan kualitas pemerintahan," tutup Ara.
Penjabat Gubernur
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya