DKI Ikuti Keputusan Pusat terkait PTM 50 Persen
Siswa Sekolah Dasar 15 Pagi Mangga Besar mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Jakarta, Rabu (19/1/2022). DKI Jakarta mulai menerapkan PTM 50 persen mulai Jumat (4/2).
Untuk penerapan PTM jadi 50 persen yang dimulai pada Jumat (4/2), Riza menuturkan secara teknis disusun dan diatur oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menghentikan sementara PTM 100 persen di Jakarta selama satu bulan.
Menurut Anies, usulan tersebut tak lepas dari lonjakan kasus virus korona (Covid-19) di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, dalam satu bulan, keputusan PTM akan ditinjau kembali bersamaan dengan laju perkembangan kasus.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian memberikan diskresi untuk daerah-daerah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Level 1 menyesuaikan PTM dengan situasi Covid-19. Langkah ini diambil imbas peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya