Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Gubernur

DKI Harus Utamakan Tanggul daripada Reklamasi

Foto : istimewa

Ramly HI Muhammad

A   A   A   Pengaturan Font

DPRD DKI menilai persoalan sehabis penyegelan, pengurusan pulau eks reklamasi mau dipegang siapa, itu persoalan kedua. "Yang penting janji dia kepada rakyat sudah ditunaikan," tegasnya.

Pengurusan tanah pulau eks reklamasi yang sempat disegel sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi DKI sedang dipegang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

Gubernur DKI Anies Baswedan menargetkan pengelolaan tanah di pulau eks reklamasi tersebut dapat diselesaikan dalam 10 tahun dengan anggaran yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 120 tahun 2018. Ant/P-5

Baca Juga :
Saluran Air Petogogan

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top