Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Gubernur

DKI Harus Utamakan Tanggul daripada Reklamasi

Foto : istimewa

Ramly HI Muhammad

A   A   A   Pengaturan Font

Membangun reklamasi, lanjut Ramly, dinilai dilakukan lebih dahulu untuk mendapatkan keuntungan untuk pembuatan tembok raksasa.

Kini, pulau eks reklamasi yang sebelumnya disegel Gubernur DKI, Anies Baswedan, telah dicopot segelnya dan pengurusan tanah akan dilanjutkan oleh PT Jakarta Propertindo.

Selain itu, Ramly menilai pelepasan segel di Pulau C, D, dan G eks reklamasi merupakan persoalan lanjutan mengingat Gubernur DKI, Anies Baswedan, sudah menunaikan janjinya untuk mencabut izin reklamasi.

"Pada saat Pak Gubernur menyampaikan visi misi itu kan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun dan harus ditunaikan. Setelah dilantik jadi Gubernur, enam bulan kemudian RPJMD itu harus disahkan oleh Dewan. Itu janji dia ke rakyat Jakarta," jelas Ramly, di Jakarta pada Selasa.

Ramly mengatakan selain reklamasi, maka janji Gubernur Anies Baswedan lainnya yaitu pembangunan di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Stadion Persija di Jakarta Utara yang satu persatu sedang ditunaikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top