Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Konflik di Myanmar

DK PBB Serukan Diakhirinya Kekerasan

Foto : AFP

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kemungkinan akan melakukan voting pada Rabu (21/12) untuk rancangan resolusi yang menuntut segera diakhirinya kekerasan di Myanmar dan mendesak junta militer yang berkuasa untuk membebaskan semua tahanan politik, termasuk pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, kata para diplomat di PBB.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan terpilih Suu Kyi pada Februari 2021, menahannya dan pejabat lainnya serta menanggapi protes dan perbedaan pendapat prodemokrasi dengan keji.

Dewan beranggotakan 15 orang itu telah lama terpecah mengenai Myanmar dengan para diplomat mengatakan bahwa Tiongkok dan Russia kemungkinan akan melindungi junta dari tindakan keras.

Negosiasi bagi resolusi yang diusulkan Inggris itu dimulai sejak September lalu. Isi teks resolusi fokus untuk mendesak penghentian segera transfer senjata ke Myanmar dan pemberian sanksi oleh PBB.

Agar bisa diadopsi, resolusi DK PBB membutuhkan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto oleh Russia, Tiongkok, Amerika Serikat, Prancis, atau Inggris.

"Kami masih mengusahakannya," ucap Dubes Russia untuk PBB, Vassily Nebenzia, pada Senin (19/12) lalu.

Rancangan resolusi tersebut juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam pada keadaan darurat yang sedang berlangsung yang diberlakukan oleh militer ketika merebut kekuasaan dan dampak serius terhadap rakyat Myanmar.

Selain itu rancangan resolusi itu akan mendesak tindakan yang konkret dan segera untuk mengimplementasikan rencana perdamaian yang disetujui oleh Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (Asean) dan mengeluarkan seruan untuk menjunjung tinggi institusi dan proses demokrasi dan untuk mengupayakan dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat di negara tersebut.

Tahap Akhir

Sementara itu dari Myanmar dilaporkan bahwa jalannya persidangan terhadap Suu Kyi Myanmar telah memasuki tahap akhir.

"Sebuah pengadilan junta akan menyidangkan pembelaan akhir Aung San Suu Kyi pekan depan sebelum mencapai putusan akhir," kata narasumber hukum pada Selasa (20/12).

Suu Kyi, 77 tahun, menjadi tahanan sejak militer menggulingkan pemerintahannya pada Februari 2021. Ia telah dihukum atas 14 dakwaan, mulai dari korupsi hingga memiliki alat komunikasi secara ilegal dan melanggar pembatasan Covid-19. Setiap tuduhan korupsi bisa memenjarakan Suu Kyi selama maksimum 15 tahun.ST/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top