Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

DJP Kemenkeu Buka Suara terkait Kasus Pajak Jubir Timnas Amin

Foto : ANTARA/Imamatul Silfia

Foto Arsip - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (25/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang yang menimpa juru bicara (jubir) Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin, Indra Charismiadji (IC).

"Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait penahanan Wajib Pajak (WP) ANBC alias IC dan IA selaku penanggung jawab PT LMIR (PT Luki Mandiri Indonesia Raya), dapat disampaikan bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi DJP, PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan pada 2019.

DJP telah melakukan tahapan pengawasan berupa imbauan kepada WP dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021.

Namun, WP tidak menanggapi SP2DK tersebut, sehingga proses dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan dimulai tanggal 23 Mei 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top