Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DJP catat 12.481.644 WP lapor SPT Tahunan

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj

Ilustrasi: Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 12.481.644 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor di Jakarta, Selasa (4/5/2021), mengatakan pelaporan itu terdiri dari 872.995 SPT Badan dan 11.608.649 SPT Orang Pribadi. "Sebanyak 11.892.462 SPT atau 95,3 persen dari total SPT, dilaporkan secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan eSPT," katanya.

Dia menjelaskan jumlah pelaporan SPT ini meningkat 13,3 persen atau 1.461.642 SPT, jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan SPT periode sama tahun sebanyak 11.020.002 SPT.

Pelaporan SPT secara elektronik, tambah dia, juga tumbuh sebesar 11,7 persen atau 1.244.789 SPT, lebih banyak dari tahun sebelumnya yang terkumpul 10.647.673 SPT.

"Kepatuhan penyampaian SPT merupakan poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak," kata Neilmaldrin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top