Djoko Tjandra Ditangkap, Pengacara Jadi Tersangka
Buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra,yang ditangkap di Malaysia hari ini, memakan korban di mana pengacaranya, Anita Kolopaking akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah memeriksa 23 saksi di Jakarta dan Pontianak, pengacara Djoko Tjandra ditetapkan menjadi tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Anita jadi tersangak terkait surat jalan palsu. Djoko Tjandra sendiri saat ini hampir mendarat di Bandara Halim PK. Djoko dibawa ke Jakarta oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit P.
"Kronologi penangkapan Djoko akan dijelaskan Kabareskrim," ujar Argo. Wid/G-1
Baca Juga :
Mantan Penyidik KPK Divonis 11 Tahun
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya