Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Birokrat l Puluhan PNS Pemkot Bekasi Mangkir

Djarot: Tak Ada Cuti Tambahan

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/7). Pasca libur Idul Fitri PNS Pemprov DKI masuk kerja kembali seperti biasanya.

A   A   A   Pengaturan Font

Pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI harus masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran dan tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan.

"Pada hari pertama ini, semuanya harus masuk kerja, tidak boleh ada yang mengambil cuti tambahan," kata Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Lebih lanjut, dia pun memberikan instruksi kepada Inspektorat DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika agar melakukan pengecekan.

"Saya minta kepada Inspektorat dan pak Agus, tolong dicek siapa saja pegawai yang tidak masuk, sekaligus camat, lurah,dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah," ujar Djarot.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top