Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Birokrat l Puluhan PNS Pemkot Bekasi Mangkir

Djarot: Tak Ada Cuti Tambahan

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/7). Pasca libur Idul Fitri PNS Pemprov DKI masuk kerja kembali seperti biasanya.

A   A   A   Pengaturan Font

Pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI harus masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur Lebaran dan tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan.

"Pada hari pertama ini, semuanya harus masuk kerja, tidak boleh ada yang mengambil cuti tambahan," kata Djarot, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Lebih lanjut, dia pun memberikan instruksi kepada Inspektorat DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika agar melakukan pengecekan.

"Saya minta kepada Inspektorat dan pak Agus, tolong dicek siapa saja pegawai yang tidak masuk, sekaligus camat, lurah,dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah," ujar Djarot.

Dia menuturkan apabila diketahui terdapat pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).

Pada hari pertama masuk kerja ini, Djarot mengawali kegiatan dengan menggelar acara halalbihalal bersama para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sambil mengucapkan "minal aidin wal faizin", dia menyalami seluruh pegawai, termasuk pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang sudah mengantre untuk bersalaman.

"Ada salah, ada khilaf, inilah momentum untuk kita saling memaafkan. Rasanya tidak afdol kalau hanya lewat pesan singkat, jadi harus ketemu langsung," ujar Djarot.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede melakukan inspeksi mendadak (sidak) presensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di empat kecamatan pasca libur dan cuti bersama Lebaran.

Empat kantor kecamatan yang disidak yakni, Kecamatan Senen, Johar Baru, Cempaka Putih dan Kecamatan Gambir. Hasilnya, tidak ditemui adanya PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Dikatakan Mangara, dari sidak ini diketahui satu PNS cuti melahirkan dan dua orang lainnya terlambat karena kendala transportasi "Kalau melahirkan tidak bisa ditunda, harus cuti. Sementara, untuk yang terlambat diketahui karena ada hambatan perjalanan kereta," ujar Mangara

Ia menambahkan, kalau ada PNS yang membolos kerja hari ini sanksinya berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. "Saya puas, PNS di empat kecamatan itu tidak ada yang membolos kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran," terangnya.

Dirinya, sambung Mangara, mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang sudah hadir untuk bekerja dan menaati peraturan. "Semua harus tetap bekerja secara profesional dan siap melayani masyarakat dalam kondisi apapun," tandasnya.

Mangkir

Sedikitnya 40 aparatur di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mangkir pada hari pertama masuk kerja pascalibur bersama Idul Fitri 1438 Hijriah/2017 Masehi

"Sudah sewajarnya pegawai kembali bertugas dengan penuh semangat untuk melayani warga dan menyelesaikan berbagai kegiatan anggaran 2017, namun masih ada saja yang mangkir," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, dari sekitar 2.000 aparatur yang bertugas di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, ada 40 pegawai yang tidak hadir dalam agenda apel berikut halalbihalal yang digelar setelahnya, absen dikarenakan berbagai alasan.

Sebanyak 13 aparatur diketahui tidak masuk karena sakit, enam orang cuti, sedangkan 21 sisanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Rahmat mengaku tetap mensyukuri fakta bahwa mayoritas pegawainya masuk pada hari perdana usai cuti Lebaran karena yang mangkir dari tugas terbilang sedikit. "Ketidakhadiran pada hari pertama usai libur Lebaran tahun ini jauh lebih baik daripada momen yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan sudah ada perubahan karakter di diri aparatur sehingga bisa lebih bertanggung jawab menunjukkan kinerja yang baik," katanya.

Rahmat mengatakan sanksi tidak akan serta merta dijatuhkan terhadap aparatur yang absen karena cuti sebelum dilakukan penelusuran terlebih dahulu. Ant/emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top