Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ujaran Kebencian

Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

SIDANG VONIS - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani. Penyanyi dan kader Partai Gerindra ini langsung ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur,

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua, Ratmoho, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara. Hakim menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga Twit yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Kicauan-kicauan Dhani itu diunggah seorang admin, Suryopratomo Bimo. Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji dua juta rupiah per bulan. Sementara Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga Twit yang diperkarakan, yakni Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017.

Dhani mengaku tidak puas dengan vonis 1,5 tahun penjara itu. "Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya, tentu kalau saya banding, berarti kami tidak puas dong. Jangan tanya lagi," ujar Dhani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top