Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ujaran Kebencian

Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

SIDANG VONIS - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

Dhani berkukuh tidak pernah melakukan ujaran kebencian. "Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," ujar Dhani.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap kliennya tersebut. "Satu hari dinyatakan bersalah pun, kami akan melakukan banding," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko. Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top