![Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/php7seygk_resized.jpg)
Ujaran Kebencian
Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan
![Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Ditahan](https://koran-jakarta.com/images/article/php7seygk_resized.jpg)
Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN
SIDANG VONIS - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Dhani berkukuh tidak pernah melakukan ujaran kebencian. "Saya akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap mekanisme yang ada," ujar Dhani.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap kliennya tersebut. "Satu hari dinyatakan bersalah pun, kami akan melakukan banding," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko. Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya