Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dituduh Mata-mata, Pendiri WikiLeaks Julian Assange Segera Diekstradisi ke AS dari Inggris

Foto : VOA

Pendiri WikiLeaks Julian Assange di London, Inggris.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Pemerintah Inggris telah menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks Julian Assange ke AS untuk menghadapi tuduhan pekerjaan mata-mata. VOA melaporkan, Sabtu (18/6).

Pihak WikiLeaks mengatakan akan mengajukan naik banding atas keputusan tersebut.

Pemerintah Inggris Jumat (17/6) mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel telah menandatangani perintah ekstradisi Assange itu.

Ini menyusul sebuah keputusan pengadilan Inggris yang mengatakan bahwa Assange akan bisa dikirim ke AS.

Kantor Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, "pengadilan Inggris tidak menilai bahwa ekstradisi Assange (ke Amerika) bersifat opresif, tidak adil, atau merupakan pelecehan."

Keputusan ini merupakan momen penting dalam usaha Assange sepanjang tahun untuk menghindari ekstradisi ke AS, meskipun usahanya belum berakhir. Assange punya waktu 14 hari untuk naik banding.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top