Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata
Ditjen Perhubungan Darat melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.
"Sehubungan dengan Libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, di Bandung, Jumat (9/2).
Ia menjelaskan, Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada tanggal 7 hingga 11 Februari 2024.
Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pelaksanaan sosialisasi ini diutamakan di area wisata sebagai berikut:
1. DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan;
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya