Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata
Ditjen Perhubungan Darat melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata.
2. Banten: Pantai Anyer dan Carita;
3. Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.
Adapun tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.
"Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat," jelasnya.
Kendaraan yang belum melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan, sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya