Ditjen Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka TPS Ilegal di Bekasi
Foto : ANTARA/Prisca Triferna
Tangkapan layar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) dan Direktur Penegakan Hukum KLHK Yazid Nurhuda (kanan) dalam konferensi pers KLHK, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Ditjen Gakkum telah mengamankan tiga alat bukti terkait operasi TPS ilegal itu yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti surat.
Baca Juga :
Laboratorium Lingkungan Hidup
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya