Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditelusuri, Uang Pencalonan Bupati Banggai Laut

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak kontraktor untuk keperluan pencalonan kembali tersangka Wenny Bukamo (WB) sebagai Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020.

Penyidik KPK, Kamis (14/1), telah memeriksa Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO) sebagai saksi untuk tersangka Wenny dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

"Dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak rekanan (kontraktor) untuk keperluan pendanaan pilkada tersangka WB, dan didalami juga terkait pertemuan tim sukses tersangka WB untuk menggunakan uang dari para kontraktor tersebut dalam pilkada," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (15/1).

Periksa Saksi

Selain itu, KPK juga memeriksa Wenny sebagai saksi untuk tersangka Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group/orang kepercayaan Wenny dan sekaligus juga diperiksa sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top