Disnaker Daerah Harus Sinergis Bahas RUU Ciptaker
Menaker Ida Fauziyah, dalam rapat koordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat provinsi Se-Indonesia secara virtual, di Jakarta, Senin (3/8).
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia hendaknya memperkuat sinergi dalam proses membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Sinergi diperlukan untuk menyempurnakan RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan yang akan disampaika ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Penguatan koordinasi pusat dan daerah guna mengatasi permasalahan yang kemungkinan akan timbul saat pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dalam Panitia Kerja DPR maupun sesudahnya," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam rapat koordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat provinsi Se-Indonesia secara virtual, di Jakarta, Senin (3/8).
Menaker mengatakan ada beberpa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalin sinergitas tersebut. Hal-hal tersebut, di antaranya mengedepankan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder, memberikan pemahaman positif mengenai RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing.
"Disnaker harus mendukung dan berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan," imbuhnya.
Menaker menekankan RUU Ciptaker dirancang untuk menjawab kebutuhan tantangan ketenagakerjaan, terlebih saat kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah berupaya memperluas kesempatan kerja, meningkatkan perlindungan dan kelangsungan bekerja, serta meningkatkan perlindungan hak jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya