Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disnaker Daerah Harus Sinergis Bahas RUU Ciptaker

Foto : Istimewa

Menaker Ida Fauziyah, dalam rapat koordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat provinsi Se-Indonesia secara virtual, di Jakarta, Senin (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, kata Menaker, RUU Ciptaker bukan hanya bertujuan membuka kesempatan kerja bagi calon pekerja. Pekerja yang eksis bekerja juga harus dipastikan pengembangannya.

Menaker mengakui pemerintah masih perlu menyempurnakan RUU Ciptaker dengan mendengar aspirasi stakeholder. Di sisi lain kondisi pandemi Covid-19 menjadi pelecut semangat pemerintah untuk menuntaskan RUU Ciptaker.

"Mengingat jumlah pengangguran semakin bertambah hingga 3,5 juta, maka akan menjadi pekerjan serius bagi pemerintah dan Disnaker seluruh Indonesia dalam penuntasan RUU Ciptaker," ucapnya.

Lebih jauh Menaker menyampaikan dalam proses pembahasan RUU Ciptaker secara tripartit atau pelibatan tiga pihak ditemukan dinamika yang positif dengan adanya dialog yang berjalan dinamis dan kondusif, serta banyak masukan yang bersifat konstruktif. Semua materi telah selesai dibahas dengan hasil pembahasan yaitu beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama dan terdapat materi yang mendapat masukan sesuai pandangan masing-masing unsur.

Adapun hasil pembahasan tersebut mengandung 10 pokok hasil pembahasan di klaster ketenagakerjaan. Materi-materi itu adalah materi bagian umum, materi TKA, materi PKWT, materi alih daya, materi waktu kerja dan istirahat, materi pengupahan, materi pesangon dan PHK, materi sanksi, materi jaminan kehilangan pekerjaan dan materi penghargaan lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top