Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tempat Hiburan

Diskotek 108 Beroperasi Sesuai Ketentuan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Diskotek 108 The New Atmosphere, tempat hiburan ex Illigals yang sempat diduga Diskotek Stadium yang berganti nama beroperasi sesuai ketentuan dan undang -undang yang berlalu .

"Tentunya kita ingin semua sesuai dengan ketentuan peraturan. Dan apapun yang kita lakukan selalu memiliki dasar. Jadi, kalau misalnya usaha itu melanggar ketentuan dan apa yang sudah dicanangkan Pemprov sebagai rule and regulation, itu kita harus tegaskan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Pusat Pelatihan Pengembangan Industri Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (3/7).

Menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta ke Diskotek 108 The New Atmosphere sudah merupakan tugasnya sebagai aparat penegak aturan. Hal ini dilakukan agar setiap usaha di Jakarta sesuai koridor ketentuan dan perundangan yang berlaku. Namun, Sandi mengaku belum menerima laporan atas sidak Satpol PP tersebut.

"Belum ada laporan. tapi kita berharap, kan ini sudah berlanjut, jangan sampai ada peredaran narkoba, prostitusi, dan kegiatan terlarang. Kita ingin memastikan asian games datang, di DKI dalam keadaan aman, tertib terkendali," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, sidak ke Diskotek 108 tersebut merupakan kegiatan rutin pengawasan kepada tempat-tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam. "Ini tuh kegiatan rutin pengawasan, termasuk tempat yang dilakukan penindakan oleh satpol PP untuk memastikan operasi tersebut tutup. Kita pastikan bahwa mereka tidak beroperasi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top