Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tarif Gas - Komponen Gas Berkontribusi 26-30% dalam Struktur Biaya Produksi

Diskon Harga Pacu Utilisasi Industri

Foto : istimewa

ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Selain berkontribusi meningkatkan utilisasi dan ekspor, kebijakan diskon harga gas dapat meningkatkan penerimaan pajak dari tujuh sektor industri yang mendapatkan keringanan harga.

JAKARTA - Pengurangan harga gas industri banyak membantu meringankan beban industri selama pandemi Covid-19. Karenanya, pelaku industri menolak munculnya kembali wacana menaikkan harga gas. Langkah tersebut dapat merusak upaya pemerintah memperkuat dan meningkatkan daya saing industri nasional, serta secara otomatis akan membuka ruang lebih besar importasi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengemukakan pandemi Covid-19 telah menghambat pertumbuhan ekonomi dan sejumlah sektor industri. Namun, dengan pemberian insentif, seperti harga gas 6 dollar AS per millions british thermal units (MMBTU) dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi pelaku industri.

Dia mencontohkan, pada 2020, utilisasi industri keramik secara akumulatif mencapai 56 persen. "Walaupun utilisasi sempat turun menjadi 30 persen pada kuartal II akibat pandemi Covid-19, namun mampu beranjak naik hingga mencapai 60 persen di kuartal III, dan dapat kembali mencapai kondisi normal 70 persen di kuartal IV 2020," ungkap Khayam di Jakarta, Minggu (27/6).

Selain itu, penurunan harga gas untuk industri keramik juga berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. Merujuk data Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), sepanjang Januari-September 2020, pengapalan produk keramik nasional mencapai 49,8 juta dollar AS atau meningkat 24 persen, dan secara volume menembus angka 12,8 juta meter kubik atau melonjak 29 persen.

Dirjen IKFT menambahkan pemberlakuan harga gas 6 dollar AS per MMBTU merupakan upaya negara melindungi industri dalam negeri. Pasalnya, beberapa negara pesaing telah memberikan harga jauh lebih rendah, contohnya India.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top