Disiapkan Zona Hijau untuk UMKM
Wrga berolah raga menggunakan masker saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/8).
JAKARTA - Selama ini sering beririsan antara masyarakat yang ingin berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan para pedagang yang kebanyakan UMKM yang ingin berjualan. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI akan membuat zona hijau di area HBKB. Langkah ini sebagai upaya Pemprov untuk terus menghadirkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di HBKB setiap akhir pekan.
"Oleh karena itu, akan disediakan area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI. Tujuannya, agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dikutip jakartagoid, Senin (4/9).
Dia mengatakan pemberlakukan area zona hijau bagi para pelaku UMKM merupakan hasil evaluasi HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) sejak 12 Februari. Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol. Ini supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan Pemprov juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. "Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya. Dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," tambah Heru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya