Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hari Jadi Bogor

Disdukcapil Kota Bogor Berikan Layanan "Drive Thru"

Foto : ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Loket layanan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Menyambut Hari Jadi Bogor ke-539, menyiapkan infrastruktur layanan tanpa turun kendaraan (lantatur) di Kantor Disdukcapil, Jalan Ahmad Adnawijaya, Kota Bogor, dan ditargetkan bisa segera beroperasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan lantatur ini untuk optimalisasi layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil kepada masyarakat. "Adanya layanan drive thru ini untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat mengakses layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga dapat menghindari antrean dan kerumunan.
Menurut Sujatmiko, lantatur yang disiapkan, saat ini sedang dibangun infrastrukturnya, mulai dari pembuatan celukan, loket, memasang rambu petunjuk, marka jalan dan lainnya. "Kami menargetkan bisa segera beroperasi. Layanan ini juga untuk menyambut HJB ke-539," katanya.
Kalau sumber daya manusia (SDM)-nya, menurut dia, sudah siap melayani masyarakat hanya menunggu infrastrukturnya dalam proses penyelesaian.
Sujatmiko menjelaskan berbagai layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil yang disiapkan di drive thru adalah layanan aktivasi nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), pengambilan KTP, KIA, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan sebagai pusat informasi.
"Layanan di drive thru menjadi lebih mudah melalui aplikasi 'Si Kancil Berlari' atau Sistem Kependudukan Catatan Sipil Berintegrasi Layanan Prima," katanya.
Menurut Sujatmiko, semua layanan yang dilayani melalui drive thru ada pada aplikasi Si Kancil Berlari sehingga warga yang mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil, tidak perlu parkir kendaraan dan mengantri, tapi bisa langsung ke loket, menunjukkan bukti di aplikasi, maka dokumen bisa langsung diterima.

Luncurkan Logo
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, meluncurkan logo Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539 dengan perpaduan warna hijau dan oranye.
"Tepat 3 Juni 2021 mendatang, Bogor akan memasuki usia ke-539 tahun. Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi telah meluncurkan logo HJB 539," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Bogor, Minggu. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top