Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disain Kabin Panser 6x6 UPVNJ Perolehan Paten dari Kemenkumham

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Gedung UPNVJ.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Desain kabin panser 6x6 dengan prinsip ergonomi yang dirancang tim dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPVNJ) memperoleh paten dari Kementerian Hukum dan HAM. Desain ini dengan inventor Dr. Ir. Halim Mahfud, Dr. Ir Reda Rizal, dan Ir. Lilik Zulaiha, M. Si.

Demikian diungkapkan Kayus Kayowuan dari Pusat HKI LPPM UPVNJ dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (4/5). Menurut Kayus, selain desan kabin panser 6x6 yang mendapat paten, ada satu lagi yang mendapat paten dari Kemenkumham.

"Dokumen yang berjudul Prototype Model Doubel Hull Water Bus Fiber Glass Kapasitas Angkut35 Orang dengan inventor Ir. Amir Marasabessy, MT, Drs. Bambang Sudjasta, M.T dan Ir. Rusdy Hatuwe, M.T juga mendapat paten dari Kemenkumham," kata Kayus.

Kayus menambahkan, paten merupakan salah satu indikator apakah sebuah Negara dapat diklasifikasikan sebagai negara industri atau belum. Setelah sebelumnya dilakukan mediasi pemeriksa Paten Ditjen HKI Kemenkumham dan Inventor UPNVJ, akhirnya UPNVJ mendapatkan perolehan dua paten granted.

"Paten bagi perguruan tinggi sangat mempengaruhi performa, karena akan berpengaruh terhadap penentuan klaterisasi atau pemeringkatan perguruan tinggi. Berdasarkan laporan terdapat 2 dokumen yang telah di Paten yang antara lain desain kabin panser 6x6 dan model doubel hull water bus fiber glass kapasitas angkut 35 orang.

"Terdapat dua dokumen yang telah Paten, lalu ada usulan dokumen baru yang telah dilakukan mediasi dan konsultasi teknis dengan hasilnya direkomendasikan dapat diberi paten" kata Kayus.

Menurut Kayus, paten merupakan hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

"Dengan perolehan yang memakan waktu yang cukup panjang dan tidak mudah ini diharapkan memicu semangat para dosen maupun peneliti lain untuk memperoleh paten di sektor energi dan teknologi," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top