Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen PPKL Sigit Reliantoro Luncurkan Sistem Pengelolaan Gambut Terintegrasi di Indonesia

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro.

A   A   A   Pengaturan Font

Proyek IMPLI berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2026. Total pembiayaan hibah yang akan diterima dari dana GEF-6 sebesar 274,3 9 juta dollar ASdan pendanaan pendampingan yang dikeluarkan dari pemerintah dan swasta (co-finance) sebesar 2022,8 4 juta dollar AS.

IMPLI memiliki tiga komponen yang ingin dicapai. Pertama, peningkatan kapasitas kelembagaan, kerangka kerja dan kemitraan untuk meningkatkan operasional restorasi lahan gambut yang berkelanjutan.

Kedua, pengelolaan terpadu KHG target. Ketiga, peningkatan pengetahuan pengelolaan lahan Gambut yang berkelanjutan, peningkatan pengetahuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, pengembangan dan perluasan pasar dari produk ramah gambut di tingkat lokal.

Pada saat peluncuran, Sigit menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini serta memohon dukungan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang hadir agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan seoptimal mungkin dan memberikan manfaat yang signifikan di tingat tapak sebagaimana ditargetkan dalam proyek ini.

Adapun dampak yang signifikan sebagaimana dimaksud, antara lain: (1) 1,2 juta hektare lahan gambut dikelola secara berkelanjutan, penguatan kapasitas komunitas petani di 12 desa pada KHG yang menjadi target, (2) sekitar 5000 rumah tangga (house hold) petani kecil yang mendapat manfaat langsunga dan 15.000 rumah tangga petani kecil yang menerima manfaat tidak langsung, (3) pemegang konsesi (izin usaha) pemanfaatan ekosistem gambut mendapat manfaat dari penggunaan teknologi pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat setempat, (4) para pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari peningkatan pengetahuan dan perangkat (sistem) untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, serta (5) penurunan GRK sekitar 4,31 juta ton CO2e.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top