Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Tangkap Tangan

Dirjen Perhubungan Laut Tersangka Suap Rp20,74 Miliar

Foto : koran jakarta/muhaimin a Untung
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB), menjadi tersangka kasus suap sekitar 20,74 miliar rupiah untuk proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.


"Total duit ini disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai 18,9 miliar rupiah. Sisa duit lainnya yakni 1,174 miliar rupiah berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar setoran ke ATB," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8).


Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah uang dan empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan ATB, 33 tas berisi uang tunai pecahan dollar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia yang setara dengan 18,9 miliar rupiah, ditambah dari rekening Bank Mandiri dengan saldo 1,174 miliar rupiah.


Basaria mengatakan ATB menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama) yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dan saat ini, keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan awal dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Hubla 2016-2017 yang diduga dilakukan ATB selaku Dirjen Hubla," jelas Basaria.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top