Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Tangkap Tangan

Dirjen Perhubungan Laut Tersangka Suap Rp20,74 Miliar

Foto : koran jakarta/muhaimin a Untung
A   A   A   Pengaturan Font


Menurut Basaria, Tonny pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Adapun Adiputra disangka sebagai tersangka pemberi dan disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Menhub Minta Maaf


Pada kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya.

Ia juga memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. "Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada. Ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top