Dirjen Perhubungan Darat Pensiun Dini
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto menutuskan untuk mengakhiri masa baktinya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengajukan pensiun dini."Saya mau meluruskan informasi yang beredar kalau saya ini ada masalah itulah, inilah dan lain sebagainya, saya tegaskan itu tidak benar.
Yang benar adalah saya mengajukan pensiun dini," kata Pudji yang dikonfirmasi, Jumat (18/8). Ia juga menceritakan bahwa pengajukan pensiun dini tersebut telah dilakukannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pertengahan Juni lalu. Dan melalui sejumlah proses panjang surat tersebut di setujui oleh negara melalui SK Presiden pada tanggal 8 Agustus lalu.
Pudji juga menegaskan bahwa saat ini usianya telah 58 tahun. Dia juga sudah menjadi purnawirawan pejabat tinggi Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Korps Lantas Polri dengan pangkat Irjen Polisi."Saya sadar usia saya sudah cukup sepuh, sepertinya sudah waktunya saya mendekatkan diri kepada sang khalik.
Selain mengisi masa purna tugasnya dengan memperbanyak ibadah saya masih mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Damri," kata Pudji.
mza/AR-3
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 4 Guru Besar UGM Sebut HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi, Ini Alasannya
- 5 Basarnas evakuasi jenazah diduga WNA di tebing Uluwatu
Berita Terkini
- Jaga Kesehatan, 214 Kasus ISPA Akibat HMPV Ditemukan di Jakarta
- Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hongkong
- Jajaki Kerja Sama Ekonomi, Kadin akan Berkunjung ke India dan Pakistan
- TikTok Bakal Dilarang, Kedubes Tiongkok Kritik AS Gunakan Kekuatan Negara untuk Menekan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Ishiba di Istana Bogor