Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen Otda Heran Surabaya Belum Selesai Penyederhanaan Birokrasi

Foto : ANTARA/ Abdu Faisal.

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik saat menghadiri rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara virtual di Jakarta, Selasa (11/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakan ada 21.954 jabatan (8,15 persen) jabatan pengawas yang dialihkan ke jabatan fungsional dari total 269.174 jabatan pengawas di seluruh 34 provinsi dan 514 kabupaten, dan kota se-Indonesia.

"Memang hanya 8,15 persen, tapi kami katakan, ini baru tahap pertama. Sangat terbuka peluang untuk kita melakukan penyederhanaan pada tahapan berikut dengan perspektif yang mungkin akan kami komunikasikan lebih intens dengan teman-teman Menpan-RB," kata Akmal.

Menurut Akmal, kondisi karakteristik daerah yang asimetris (tidak sama) hingga adanya situasi bencana non-alam Covid-19 menjadi penyebab lambatnya pengalihan jabatan itu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dapat mengundurkan waktu penyelesaian pengalihan jabatan eselon III dan IV di tingkat daerah sampai akhir Desember 2021.

Namun, Tjahjo menjawab tidak mungkin mengundurkan hal itu ke Desember 2021. Tjahjo menyatakan sesuai arahan presiden pada rapat bulan Desember 2019 bahwa alih jabatan ASN harus dapat selesai pada Desember 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top