Dirjen Otda Heran Surabaya Belum Selesai Penyederhanaan Birokrasi
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik saat menghadiri rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara virtual di Jakarta, Selasa (11/8).
Sejumlah pemerintah daerah, khususnya Kota Surabaya harus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan penyederhanaan birokrasinya pada tahun ini.
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik heran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum selesai melaksanakan penyederhanaan birokrasi di dalam manajemen struktur kepegawaiannya. Surabaya adalah satu dari 11 daerah yang belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasinya, sisanya adalah kabupaten yang ada di Papua.
"Mungkin untuk Papua kami memahami karena kondisi keterbatasan dan banyaknyaremote areayang ada di Papua, tapi Surabaya kok bisa. Kenapa ini terjadi di Surabaya," kata Akmal dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang berlangsung virtual di Jakarta, Selasa (11/8).
Akmal menambahkan pihaknya mungkin perlu melakukan komunikasi yang lebih intensif lagi dengan Pemkot Surabaya untuk menemukan alasan yang sebenarnya terjadi di sana. "Mungkin kami perlu koordinasi yang lebih intens lagi untuk mencari reasoning (alasan) nya," kata Akmal.
Sederhanakan Perizinan
Akmal mengatakan Kemendagri pada tahap pertama sudah mengarahkan penyederhanaan pada organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan dan investasi dan seluruh pejabat pengawas eselon IV di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya