![Diperlukan Perbaikan Tata Kelola Jabatan Fungsional](https://koran-jakarta.com/images/article/php5ddykj_resized.jpg)
Diperlukan Perbaikan Tata Kelola Jabatan Fungsional
![Diperlukan Perbaikan Tata Kelola Jabatan Fungsional](https://koran-jakarta.com/images/article/php5ddykj_resized.jpg)
Foto : Istimewa.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
"Ketujuh, melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan penataan jabatan fungsional," katanya.
Untuk itu, kata dia, sedang disusun Peraturan Presiden tentang Penghasilan Pejabat Administasi yang terdampak Penataan Birokrasi. Namun prinsipnya penataan birokrasi ini tidak menurunkan penghasilan sebelumnya.
"Tidak menambah beban APBN atau APBD, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Masih terkait dengan perbaikan tata kelola jabatan fungsional, pemerintah juga, kata dia, mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional. n ags/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya