Diperiksa KPK, Yasonna Bantah Terima Dana E-KTP
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membantah menerima dana sebanyak 84.000 dollar AS terkait proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
"Tidak adalah," kata dia, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.(3/7).
Yasonna diperiksa KPK sekitar empat jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB mengatakan, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk dua terdakwa,
mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK ) Kemendagri Sugiharto serta tersangka, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus E-KTPtentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Yasonna, politisi PDI Perjuangan yang pernah menjadi anggota Komisi II DPR.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya