Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi E-KTP

Diperiksa KPK, Yasonna Bantah Terima Dana E-KTP

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membantah menerima dana sebanyak 84.000 dollar AS terkait proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.


"Tidak adalah," kata dia, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.(3/7).


Yasonna diperiksa KPK sekitar empat jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB mengatakan, dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk dua terdakwa,

mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK ) Kemendagri Sugiharto serta tersangka, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Saya ditanya sebagai saksi. Datang sebagai saksi mengenai kasus E-KTPtentang Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Yasonna, politisi PDI Perjuangan yang pernah menjadi anggota Komisi II DPR.


Dalam dakwaan disebut, Yasonna yang saat itu wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menerima 84.000 dollar AS terkait proyek sebesar 5,95 triliun rupiah ini.


Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut dua terdakwa korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi sebesar 2,3 triliun rupiah.


Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, mengatakan KPK mendalami proses awal pembahasan anggaran pengadaan e-KTP kepada Menkumham Yasonna Laoly yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDI-P.


"Untuk saksi Yasonna tadi datang pada pemeriksaan dan kami lakukan pendalaman tentu saja, materi-materi terkait dengan proses awal pembahasan anggaran misalnya terkait dengan kasus e-KTP. sur/Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top