Diperiksa KPK
Foto : ANTARA / Indrianto Eko Suwar so
Narapidana yang juga perantara suap dalam kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Andri Rahmat (kanan) memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10). Andri Rahmat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahmi Darmawansyah terkait transaksi suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin.
Komentar
()Muat lainnya