Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dinkes Kepahiang Tingkatkan Pengawasan Peredaran Obat Sirop Berbahaya

Foto : ANTARA/HO

Ilustrasi, salah satu apotek yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepahiang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan peredaran obat sirop berbahaya menyusul adanya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Tanah Air belakangan ini.

"Kita sudah mendapatkan informasi persoalan gangguan gagal ginjal akut, kita mengharapkan semua harus waspada terkait persoalan ini baik dari masyarakat, puskesmas, rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tadjri Fauzan di Kepahiang, Sabtu.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Kalangan masyarakat Kabupaten Kepahiang, kata dia, diminta untuk tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut atipikal progresif yang tanda-tandanya bisa diketahui seperti secara mendadak anak tidak adanya buang air kecil.

Menurut dia, guna mencegah anak-anak terutama yang masih kategori balita terpapar kasus ini agar mengurangi aktivitas di luar seperti berkerumun, berada di dalam ruang tertutup maupun tidak menggunakan masker.

Selain itu pihaknya juga sudah meminta pelayanan kesehatan di wilayah itu baik yang dilakukan tenaga kesehatan maupun tempat pelayanan kesehatan supaya menghentikan pemberian resep obat sirop yang dilarang peredarannya oleh pemerintah.

Tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak masuk dalam daftar obat sirop yang dilarang peredarannya dengan obat lainnya seperti suppositoria atau bisa menggantinya dengan obat yang diracik.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top