![Dinas Pendidikan DKI Nilai Sistem Zonasi Sudah Adil](https://koran-jakarta.com/images/article/phpscduqs_resized.jpg)
Dinas Pendidikan DKI Nilai Sistem Zonasi Sudah Adil
![Dinas Pendidikan DKI Nilai Sistem Zonasi Sudah Adil](https://koran-jakarta.com/images/article/phpscduqs_resized.jpg)
Teknis pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), DKI Jakarta dianggap lebih fleksibel bagi orang tua siswa. Orang tua atau wali murid bisa memasukkan berkasnya di sekolah negeri mana pun.
"Sebenarnya DKI lebih fleksibel orang tua bisa masuk berkasnya di sekolah negeri mana pun, meskipun nanti sekolahnya tidak di situ," kata Wakil Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Juwarto.
Kualitas Tidak Merata
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati, mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di sejumlah daerah di Indonesia.
Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya