Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi

Dinas Pendidikan DKI Nilai Sistem Zonasi Sudah Adil

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, menilai penerapan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta sudah cukup adil. Menurutnya, PPDB tidak hanya memperhitungkan faktor domisili, tapi juga hasil ujian akhir.

"Sistem zonasi ini tidak hanya berpatokan pada satu indikator saja. Melainkan pada tempat domisili dan nilai rata-rata hasil ujian akhir siswa yang juga menjadi faktor penentu untuk masuk sekolah negeri di Jakarta," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/6).

Ratiyono mempertanyakan orang tua siswa yang merasa kecewa dengan kebijakan pelaksanaan PPDB berdasarkan sistem zonasi.

"Kalau menurut saya, zonasi itu sudah sangat adil karena tetap ada parameter lain yang menyertai. Jadi tidak hanya satu syaratnya. Kalau hanya satu syarat saja atau hanya cepat-cepatan datang ke sekolah, atau hanya jarak saja, justru itu tidak adil," kata Ratiyono.

Meskipun demikian, di lain sisi Ratiyono mengakui daya tampung sekolah negeri yang masih terbatas. Dia mengimbau kepada orang tua yang belum bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri agar mendaftar anaknya di sekolah swasta.

Teknis pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), DKI Jakarta dianggap lebih fleksibel bagi orang tua siswa. Orang tua atau wali murid bisa memasukkan berkasnya di sekolah negeri mana pun.

"Sebenarnya DKI lebih fleksibel orang tua bisa masuk berkasnya di sekolah negeri mana pun, meskipun nanti sekolahnya tidak di situ," kata Wakil Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Juwarto.

Kualitas Tidak Merata

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati, mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di sejumlah daerah di Indonesia.

Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.

Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya.

Baca Juga :
Arena Balap Jalanan

Bagi dia, penerapan sistem zonasi memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Namun yang menjadi soal, saat ini kualitas sekolah tidak merata.

Padahal, menurut Reni, ini perkara pemerataan kualitas sekolah, namun cara penanganannya melalui proses rekrutmen peserta didik. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut-marut pada sebagian pelaksanaan PPDB ini. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top