Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Dinas Penanaman Modal Terapkan Sistem "Online"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, menerapkan sistem online untuk layanan pembuatan izin usaha di Ibu kota. Langkah tersebut, untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),

Sekretaris Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Izhar Chaidir, mengatakan penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).

"Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional. Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi," ujar Izhar.

Dia memaparkan, beberapa layanan perizinan yang dilakukan secara online di antaranya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat izin praktik dokter, tanda daftar usaha pariwisata serta izin penelitian.

"Sedangkan e-signature untuk izin dan rekomendasi penelitian, kami berkerja sama dengan Lembaga Sandi Negara," ungkap Izhar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top