Dilantik, Pj Gubernur DKI Heru Budi Buka Lagi Pengaduan Warga di Balai Kota Era Ahok
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada Senin (17/10)
Foto: AntaraPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan kembali mengaktifkan posko pengaduan warga secara langsung di Balai Kota Jakarta, yang sempat terhenti sejak 2017-2022.
"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (17/10).
Heru berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.
Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," ucapnya.
Sementara, kata Heru, untuk hari Jumat pengaduan tersebut tidak diadakan. Ini lantaran waktu kerja di hari Jumat yang terbatas..
Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta. Kemudian, saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta. Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah. Anies saat itu mengklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di SPBU Lampung
- Putin Ancam Balas Negara yang Menyediakan Senjata untuk Menyerang Russia
- Peluncuran Herbalife F1 Shake Mix Cafe Latte
- Cegah Tawuran, Satpol PP DKI Gandeng Warga Lakukan Deteksi Dini
- Otorita IKN Paparkan Laporan dan Rencana Kerja Pembangunan IKN kepada BPK