Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dilantik Jadi Menteri Sosial, Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan

Foto : antarafoto

Pelantikan Mensos di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) yang baru dilantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan menanggalkan jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, bersamaan dengan pelantikannya sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

"Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan, otomatis itu," kata Gus Ipul usai dilantik sebagai Mensos di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9).

Dia menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy selaku Pelaksana Tugas Mensos sebelumnya, termasuk untuk mengikuti proses serah terima jabatan.

Terkait penunjukkannya sebagai Mensos, Gus Ipul menilai hal itu merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan Presiden kepada dirinya.

Ia akan membantu Presiden di sisa masa pemerintahan satu bulan ini, termasuk ikut mempersiapkan transisi pemerintahan berikutnya yang berkaitan dengan tugas-tugas menteri sosial.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial (Mensos) definitif menggantikan Tri Rismaharini yang kini maju di kontestasi Pilkada 2024.

Pelantikan Saifullah Yusuf digelar di Istana Negara Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara" kata Gus Ipul saat mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

Selain itu, Saifullah juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan dan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top