Diinisiasi oleh Indonesia, IMO Tetapkan Pedoman Penanganan Bagi Kasus Penelantaran Pelaut
Foto: IstimewaLONDON - Sebuah pedoman penanganan bagi kasus penelantaran pelaut (Guidelines for Port State and Flag State on How to Deal with Seafarer Abandonment Cases) telah diadopsi oleh International Maritime Organization (IMO) pada sidang 110th Legal Committee di London, Inggris. Pedoman ini diinisiasi oleh Indonesia sejak 2020 bersama dengan Tiongkok dan Filipina.
"Pelaut Indonesia tidak? hanya bekerja pada kapal-kapal penangkap ikan, namun juga kapal-kapal niaga dan kapal pesiar di luar negeri. Pada masa pandemi Covid-19, KBRI London menangani sejumlah kasus pelaut Indonesia yang terlantar. Proses penyelesaian kasus membutuhkan waktu panjang dan upaya kolektif berbagai pihak. Belajar dari pengalaman tersebut, Pedoman ini dapat menjadi acuan bersama bagi para pemangku kepentingan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus penelantaran pelaut," demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Inggris yang juga merupakan Wakil Tetap RI di IMO, Desra Percaya, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (3/4).
Dubes Desra Percaya menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh negara anggota IMO terhadap adopsi pedoman. Sebagai salah satu negara penyumbang pelaut terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam isu pelindungan pelaut.
Berdasarkan data bersama IMO dan International Labour Organization (ILO), selama beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah pelaut Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal niaga terlantar di berbagai pelabuhan di dunia.
Insiatif pembentukan Pedoman penanganan kasus penelantaran merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan kualitas perlindungan bagi pelaut Indonesia di luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, IMO akan bekerja sama dengan ILO di Jenewa untuk memantau implementasi pedoman secara global.
Delegasi RI yang hadir pada Sidang IMO LEG 110 terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta KBRI London. I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 2 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 3 Tak Tinggal Diam, Khofifah Canangkan Platform Digital untuk Selamatkan Pedagang Grosir dan Pasar Tradisional
- 4 PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- 5 Sosialisasi dan Edukasi yang Masif, Kunci Menjaring Kaum Marjinal Memiliki Jaminan Perlindungan Sosial
Berita Terkini
- Semen Padang FC Tahan Imbang Klub Malaysia Super League dengan Skor 2-2
- Kader Golkar DKI Diminta Bekerja Keras Menangkan Cagub Jakarta RIDO
- Menekraf Luncurkan Program Baru di Aceh
- Terus Bertambah, Polisi Tetapkan 22 Tersangka pada Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
- Timnas MLBB Putri Raih Kemenangan Sempurna Pada Laga Perdana IESF 2024