Digitalisasi Harus Selaras dengan Inklusi Keuangan
Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS
Investasi Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, dia juga terus mengimbau, khususnya kepada generasi muda, agar selalu waspada terhadap penawaran investasi ilegal. Cara untuk mengetahui apakah investasi tersebut bagus atau tidak adalah dengan cara melakukan cek terhadap 2L, yakni Legal dan Logis. Legal yaitu investasi tersebut telah memiliki izin dari regulator, sementara logis adalah imbal hasil yang dijanjikan masih masuk akal.
LPS sebagai salah satu otoritas keuangan yang ada di Indonesia akan senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak, di antaranya otoritas-otoritas perbankan dan keuangan lainnya untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan yang ada di masyarakat.
Apabila masyarakat memilih untuk berinvestasi pada produk perbankan, maka selalu pastikan kriteria-kriteria 3T dapat terpenuhi supaya simpanan masyarakat dijamin oleh LPS, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya