Digitalisasi Dapat Tingkatkan Efisiensi
Foto bersama peserta workshop pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital tahun 2024 tingkat Kabupaten Bekasi, di Hotel Sakura Park Cikarang, Selasa (24/9).
"Sistem di daerah, terutama dalam pendapatan, harus terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki tugas untuk mendorong penetrasi dan perluasan digitalisasi. Daerah juga harus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Terkait keamanan sistem digital yang digunakan, Jaoharul menegaskan bahwa SIPD telah dilengkapi dengan pengamanan yang dijamin Kementerian Dalam Negeri. Pembayaran melalui kerja sama dengan bank diawasi dan dikelola tiap-tiap bank. Sedangkan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi bertanggung jawab atas pengawasan sistem keamanan aplikasi yang dikelola pemerintah daerah. Ant/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya