Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Tangerang

Diduga Tak Netral, Wali Kota Dipanggil Bawaslu

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, Senin (30/9).

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Atas dasar laporan salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin.

"Saya hadir memenuhi panggilan Bawaslu," tutur Nurdin, Senin (30/9) di Kantor Bawaslu setempat. Dia mengaku memberikan data dan informasi yang diperlukan Bawaslu. Nurdin menjelaskan, kehadirannya bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga Negara. Nurdin mengakui, Bawaslu bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam pilkada.

Dia menegaskan kembali komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.

Terkait tuduhan tidak netral dia berdalih, sebagai kepala daerah sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan. Di situ tidak jarang ada pasangan calon hadir. Maka, kalau dikatakan tidak netral, perlu dilihat aturannya. Contoh, kalau ada simbol-simbol tertentu yang disampaikan, itu bisa dijadikan indikator ketidaknetralan.

Lebih jauh Nurdin menyampaikan seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinan semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum.

Dia lalu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi. Ini terutama jika terdapat tindakan yang tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya. "Isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip saya," tuturnya. Dia berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar. Tetaplah fokus pada upaya bersama membangun Tangerang.

Dengan berbagai cara memang banyak sikap-sikap tidak netral dari aparat pemerintahan, dengan berbagai dalih. Untuk itu, Bawaslu mesti tegas betul dalam mengawasi aparat pemerintahan, terutama kepala daerah.

Kumpulkan Keterangan

Sementara itu, anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datim Kordiv SDM BawasluKota Tangerang, Tri Haryono, menuturkan, telah berhasil mengumpulkan keterangan yang diperlukan terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran netralitas.

"Kami telah mengumpulkan keterangan terkait laporan yang diajukan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Wali Kota yang memberikan keterangan," jelas Tri. Menurutnya, Bawaslu menghargai kerja sama dengan pemda.

Ke depannya Bawaslu berharap dapat terus bekerja sama dengan Pemkot dalam pengawasan dan penyelenggaraan pilkada.

Tri juga menambahkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan kehadiran Wali Kota, menurutnya, seluruh proses pemeriksaan menjadi lebih transparan dan terbuka.

Kehadiran Wali Kota, semua akan terbuka. Bawaslu akan mengkaji lebih lanjut bersama tim. Hasil pemeriksaan ini akan diumumkan setelah semua proses selesai. Keterangan Wali Kota dianggap krusial dalam pengambilan keputusan Bawaslu. wid/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top