Didi Global Digugat di AS karena Sahamnya Merosot
APLIKASI “RIDE-HAILING” I Seorang pengemudi menggunakan aplikasi ride-hailing Didi Chuxing di smartphone-nya saat mengemudi di sepanjang jalan di Beijing, Tiongkok, Senin (5/7).
NEW YORK - Raksasa jasa transportasi berbasis daring (ride-hailing) Tiongkok, Didi Global, pada Selasa (6/7) digugat oleh pemegang saham Amerika Serikat (AS) setelah tindakan keras oleh Beijing memicu penurunan harga sahamnya. Dua tuntutan hukum datang seminggu setelah debut Didi di New York Stock Exchange.
Nilai pasar perusahaan AS telah turun lebih dari 20 persen sejak regulator Tiongkok mengatakan kepada toko online untuk menarik aplikasi tersebut. Pengawas keamanan siber Beijing mengatakan, aplikasi itu mengumpulkan data pribadi pengguna secara ilegal.
Tuntutan hukum, yang diajukan di pengadilan federal di New York dan Los Angeles itu, menyebutkan Didi gagal mengungkapkan pembicaraan yang sedang berlangsung dengan pihak berwenang Tiongkok tentang kepatuhannya terhadap undang-undang dan peraturan keamanan siber.
Pengaduan itu menyebutkan, CEO Didi, Will Wei Cheng, beberapa eksekutif dan direktur lainnya serta penjamin emisi utama untuk penjualan saham perusahaan yakni Goldman Sachs, Morgan Stanley dan JPMorgan Chase, disebut sebagai terdakwa.
Mulai Menyelidiki
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya