Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penanganan Virus Korona I Sebanyak 10 Pihak Sudah Pada Tahap Uji Klinis

Dibentuk, Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak di Tanah Air harus bekerja sinergis dan didukung dengan anggaran yang memadai agar pembuatan vaksin Covid-19 dapat dipercepat.

JAKARTA - Pemerintah membentuk tim nasional percepatan pengembangan vaksin Covid-19 untuk mempercepat pembuatan vaksin di Indonesia. Tim ini diisi perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta, dan peneliti.

"Indonesia tidak boleh ketinggalan dan ketergantungan vaksin dari negara lain," kata Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, dalam acara pembentukan tim nasional percepatan pengembangan vaksin Covid-19, di Jakarta, Jumat (5/6).

Bambang menjelaskan saat ini sebanyak 157 pihak tengah dalam perlombaan pembuatan virus untuk atasi Covid-19, yang mana 10 di antaranya sudah dalam tahap uji klinis. Menurutnya, Indonesia juga harus ambil bagian dan tidak bisa sepenuhnya bergantung dari pihak luar mengingat kebutuhan vaksin di Indonesia di atas 300 juta vaksin.

Ia menjelaskan tim ini terpisah dari Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang telah dibentuk sebelumnya. Adapun tim ini akan diatur melalui Keputusan Presiden. Tim tersebut menggunakan sebagian dana Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 yang totalnya sekitar 200 miliar rupiah untuk memfasilitasi kebutuhan penelitiannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top