Di Yogya, BPIP Deklarasikan 14 Sikap Etika dalam Bermedsos Bersama Ormas Lintas Agama
Keenam, menjadi pelopor dan agen dalam menyebarkan budaya sadar berliterasi di media sosial guna memperkuat persaudaraan sejati dalam bermasyarakat.
Ketujuh, membangun budaya kritis dan bijaksana dalam merespon informasi melalui media sosial.
Kedelapan, mengarusutamakan penggunaan media sosial untuk konten-konten berorientasi pada nilai-nilai kemajuan, nilai-nilai kearifan lokal, peradaban bangsa dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki bangsa Indonesia.
Kesembilan, mengutamakan penggunaan media sosial untuk menghentikan ujaran kebencian yang berlandaskan SARA di ruang publik.
Kesepuluh, mengutamakan nilai-nilai universal agama sebagai komitmen untuk menegakkan keadilan, kebenaran, kejujuran, integritas dalam bermedia sosial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya