Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Di Tengah Larangan Ekspor Migor, TNI AL Tangkap Kapal Asing Berisi 34 Kontainer Bahan Baku Minyak Goreng di Perairan Belawan

Foto : Lantamal I via VOA

Kapal berbendera Singapura yakni MV Mathu Bhum yang ditangkap TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Belawan, Sumatera Utara, Jumat 6 Mei 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

"Tapi juga sudah ada penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai," ujarnya.

Sedangkan, Koarmada III saat ini masih memeriksa dua kapal yang bermuatan minyak sawit mentah yakni MT Bangun Rejo dan KM Segara Anak. Saat ini kedua kapal itu masih dalam penyelidikan di Pangkalan TNI AL Tual, Maluku.

"MT Bangun Rejo dengan muatan 2.500 ton CPO masih dalam pendalaman di Lanal Tual. Hasil pemeriksaan sementara kapal tersebut mengangkut CPO ke Pulau Jawa. Kemudian, KM Segara Anak bermuatan biji sawit. Hasil pemeriksaan sementara untuk diangkut ke Pulau Jawa. Saat ini masih penyelidikan di Pangkalan Ambon," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyetop ekspor CPO yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri. Larangan sementara ekspor minyak sawit itu diperjelas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022.

Selain CPO, produk turunan sawit yang juga dilarang untuk diekspor adalah Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (RBD PO), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), serta used cooking oil atau minyak jelantah.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top