Di Tengah Larangan Ekspor Migor, TNI AL Tangkap Kapal Asing Berisi 34 Kontainer Bahan Baku Minyak Goreng di Perairan Belawan
Kapal berbendera Singapura yakni MV Mathu Bhum yang ditangkap TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Belawan, Sumatera Utara, Jumat 6 Mei 2022.
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap kapal berbendera Singapura yang berisi 34 kontainer bahan baku minyak goreng yang akan diekspor ke negara tetangga. Bukan hanya itu, TNI AL juga menangkap sejumlah kapal berbendera asing. VOA melaporkan, Sabtu (7/5).
Kapal MV Mathu Bhum berbendera Singapura yang membawa 34 kontainer berisi refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng ditangkap Komando Armada (Koarmada) I. Kapal berbobot 11.079 gross tonage itu diduga akan membawa bahan baku minyak goreng dari Indonesia menuju Pelabuhan Klang di Malaysia.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Agung Prasetiawan, mengatakan kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/5) pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.
"MV Mathu Bhum tersebut telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisi RBD palm olein. Di mana hal tersebut merupakan bahan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor," katanya, Jumat (6/5).
Lanjut Agung, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Lantamal I Belawan. Kemudian, Koarmada I berhasil menangkap kapal MV Mathu Bhum yang akan berlayar dari Belawan menuju Pelabuhan Klang Malaysia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya