Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Di Sidang IMO, RI Akan Usulkan Selat Lombok sebagai "Particularly Sensitive Sea Area"

Foto : Istimewa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan membuka Focus Group Discussion (FGD) Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok di Bali, Selasa (4/6). 

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai wujud peran aktif dan komitmen Indonesia melindungi lingkungan maritim, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penetapan Selat Lombok, yang diapit oleh Kawasan Konservasi yaitu Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).

Usulan penetapan ini rencananya akan disampaikan pada Sidang International Maritime Organization (IMO)-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-82 pada 30 September-4 Oktober 2024 mendatang. Untuk finalisasi dokumen Submisi Selat Lombok sebagai PSSA ini kami telah menyelenggarakan FGD secara Nasional pada bulan Mei kemarin, dan diikuti oleh FGD International pada hari ini.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, saat membuka kegiatan FGD Internasional Persiapan Submisi Dokumen PSSA Selat Lombok yang digelar di Padma Hotel & Resorts, Legian Bali, Selasa (4/6).

Berbeda dengan FGD Nasional yang diselenggarakan bulan Mei lalu, pada FGD Internasional ini diundang pula perwakilan negara-negara Anggota IMO di Jakarta, negara-negara maritim lain yang memiliki kepentingan di Selat Lombok seperti Jepang, China, Australia, Filipina, Papua Nugini, serta Timor Timur, serta Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

"Kami berharap bisa mendapatkan dukungan, masukan dan pandangan dari negara-negara Anggota IMO serta negara tetangga yang memiliki kepentingan di Selat Lombok. Selain itu, kami juga berharap bisa mendapatkan masukan teknis dari para ahli untuk mempersiapkan assessment yang akan dilakukan oleh IMO," terang Lollan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6).

Pada FGD Internasional ini, Lollan menjelaskan, pihaknya menghadirkan 3 (tiga) ahli terkait PSSA. Yang pertama adalah Edward Kleverlaan yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor London Convention dan Protokol di IMO, Ketua Tim Konservasi Kawasan KKP Amerh Hakim, serta peneliti dari Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Lollan menekankan pentingnya penetapan Selat Lombok sebagai PSSA sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim sebagai Negara Anggota International Maritime Organization (IMO) sekaligus Anggota Dewan IMO periode 2024-2025.

Upaya pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA ini, menurutnya telah dimulai sejak tahun 2016 melalui proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada the Third Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of PSSAs di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Information Paper dalam Sidang IMO-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

"Selat Lombok diusulkan sebagai PSSA karena lokasinya yang strategis, sekaligus fakta bahwa kawasan tersebut merupakan rumah bagi lebih dari 2.000 (dua ribu) spesies binatang laut, termasuk 6 (enam) dari 7 (tujuh) spesies penyu laut yang dilindungi di dunia," jelasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top